Kepala desa Bobo Usman Talib dan Kejari Halbar Kusuma Bulo Diduga Keras Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah Uang Negara (Dana Anggaran Talud)

Maluku Utara. Halmahera Barat. Jailolo — Radar Tipikor/15/07/2024. Pukulan keras kembali menghantam wilayah Halmahera Barat. Nama baik institusi Kejaksaan Negeri Halmahera Barat tercoreng akibat dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Edy Djuebang S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ahmad Bhagir S.H. dalam kasus korupsi berjamaah yang melibatkan anggaran proyek pembangunan talud.

Kronologis kasus ini berawal dari Kepala Desa Bobo, Usman Talib, yang diduga memperoleh proyek dengan mudah karena statusnya sebagai tim sukses Bupati Halmahera Barat, James Uang. Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 1,2 miliar yang disahkan oleh Kepala Dinas PUPR Halbar, Abu Bakar Razak, dan PPK Dinas PUPR, Alfretsun Bassay. Usman Talib diduga merampok dana negara sebesar Rp 350 juta, sementara Ibu Siti Aminah Arsyad, pemilik CV Bintang Sintesa Utama, dijadikan tumbal untuk menutupi kejahatan mereka.

Saat media berupaya mengonfirmasi lewat telepon kepada Kepala Desa Bobo Usman Talib, ia hanya menjawab melalui pesan WhatsApp, “Jangan lagi telepon-telepon saya, tanya langsung ke kejari Halbar.” Upaya konfirmasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat juga menemui jalan buntu. Kusuma Jaya Bulo terkesan angkuh dan alergi saat wartawan menanyakan dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan dirinya.

Menurut narasumber yang mengetahui kronologis kasus ini, proyek talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, yang sangat disayangkan, dijadikan alat untuk merampok dana negara. Mereka mempertanyakan kenapa Kejaksaan menangkap Ibu Siti Aminah Arsyad, sementara Kepala Desa Bobo Usman Talib, yang jelas-jelas merampok uang proyek sebesar Rp 350 juta, dibiarkan bebas. Narasumber juga menyebutkan bahwa Kejaksaan Halmahera Barat membiarkan Usman Talib berkeliaran bebas agar dapat terus dijadikan “mesin ATM berjalan.”

JK, salah satu narasumber yang mengetahui hasil investigasi lapangan, menyatakan, “Kinerja Kejaksaan Wilayah Halmahera Barat sangat memalukan dan menghancurkan nama baik institusi Adiyaksa yang selama ini begitu harum di bumi pertiwi.”

Hasil penelusuran investigasi dan keterangan para saksi sudah dikumpulkan baik data primer ini memperlihatkan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai dan banyak pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi berjamaah ini,

Mengenai kasus ini wartawan radar Tipikor sudah mendatangi berbagai sumber terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dengan mengumpulkan data dan fakta bukti lapangan terkait keterlibatan Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo, untuk mengamankan berbagai kasus korupsi.

Wartawan radar Tipikor akan terus mengawal dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan pemberitaan kasus ini hingga ke pengadilan.

(Dodi, Radar Tipikor)

Array
Related posts
Tutup
Tutup