Maluku Utara. Halmahera Barat, Radar Tipikor – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) akan segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Barat (Halbar), Fachlis Sangkali terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan. Fachlis diduga kuat telah merampok dana negara secara berjamaah bersama rekanan yang sebagian besar adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut. Sabtu. 27 Juli 2024.
Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber yang pernah bekerja sebagai buruh harian pada proyek pembangunan jalan baru di Desa Sasur dan Goro Goro, proyek tersebut diduga merupakan hasil kolusi antara Falis dan beberapa ASN. Mereka menggunakan nama perusahaan rekanan, CV Segi Tiga Emas, dengan nomor kontrak 620/034/SP/PUPR-BM/DAU/VI/2022, pagu anggaran sebesar Rp 3 miliar, dan nilai kontrak Rp 2,856 miliar.
Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan memiliki waktu pelaksanaan 180 hari kalender ini berakhir pada 16 Desember 2022. Namun, menurut narasumber terpercaya, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Volume pekerjaan yang seharusnya mencapai tujuh kilometer hanya teralisasi beberapa ratus meter. Parahnya lagi, kondisi jalan yang baru selesai tersebut sudah mengalami kerusakan parah, sehingga masyarakat setempat merasa kecewa karena jalan tersebut tidak layak digunakan.
Saat dikonfirmasi oleh media, Fachlis hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan, “Maaf nanti saya coba cek.” Upaya lebih lanjut untuk menghubungi Faris juga mendapatkan jawaban singkat, “Kamu bikin berita kamu, saya lapor,” ungkapnya dengan nada mengancam.
Masyarakat Halmahera Barat menuntut Kejati Malut untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindakan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan harus ditindak dengan tegas.
Pemeriksaan terhadap Fachlis dan rekanan lainnya diharapkan dapat mengungkapkan modus operandi serta aktor-aktor lain yang terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalan di Halmahera Barat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Bersambung.
Penulis: Dodi
Editor: Redaktur