Kejati Maluku Utara “Tutup Mata”? Keterlibatan Suap Kejari Halbar “Main Mata” dalam Kasus Korupsi

Ternate, Maluku Utara – Dugaan kuat tentang adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kusuma Bulo, Kepala Kejari Halbar, dan Edy Djuebang, Kasie Intel Kejari Halbar, yang diduga kuat terlibat dalam pemerasan terhadap oknum kontraktor berinisial IDM. Rabu 02 Oktober 2024.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa IDM dipaksa menyerahkan uang senilai Rp 100 juta oleh Edy Djuebang. Uang tersebut diserahkan secara langsung oleh seorang staf IDM di sebuah titik di pinggir jalan, bukan di kantor Kejari Halbar.

“Saya sendiri dihubungi dan disuruh membawa uang Rp 100 juta,” ungkap sumber tersebut, yang mengaku menyerahkan uang itu atas permintaan Edy Djuebang. “Saya tidak tahu uang itu untuk apa, tapi saya menyerahkannya dalam kantong plastik hitam di pinggir jalan.”

Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi kepada Edy Djuebang. Namun, ia malah marah dan mempertanyakan mengapa tidak ada konfirmasi sebelum berita tersebut dimuat.

“Kenapa tidak konfirmasi dulu? Saya tidak mau bicara dengan media,” teriak Edy Djuebang.

Menanggapi adanya dugaan tersebut, Dodi S.H,Nay, Wakil Ketua Forum Pers Independen Indonesia wilayah Maluku Utara, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tubuh Kejaksaan masih terjadi dan terkesan dibungkus rapih.

“Banyak kasus korupsi yang dibisniskan dan ditutup-tutupi di Kejaksaan,” tegas Dodi. “Ada berkas kasus korupsi yang sudah masuk ke Kejari Halbar, baik dari Polres Halmahera Barat maupun dari informasi langsung dari intelijen Kejari Halbar. Namun, hanya dua atau tiga orang yang diproses sebagai ‘tumbal’, sementara para pelaku korupsi besar dibiarkan.”

Dodi menambahkan bahwa Kejati Malut seakan tutup mata terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kejari Halbar. “Lambang timbangan payung hukum yang besar di Ternate hanya pajangan saja. Oknum Kejari Halbar, Kusuma Bulo dan Edy Djuebang, kebal hukum. Ada saksi yang menyerahkan uang gelap, tapi Kejaksaan Agung tak berani ambil tindakan.”

“Institusi Satya Wicaksana, yang berlogo timbangan payung keadilan, adilnya di mana?” tanya Dodi. “Hukum hanya berlaku untuk masyarakat awam, sementara di internal Kejaksaan, oknum pegawai yang diduga korupsi kebal hukum.”

Terkait dengan dugaan korupsi ini, Dodi mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan audit kinerja Kejati Maluku Utara dan Kejari Halmahera Barat, serta menindak tegas Kusuma Bulo dan Edy Djuebang.

“Sudah saatnya Jaksa Agung turun tangan untuk membersihkan Kejaksaan dari oknum-oknum yang bermain kotor,” tegas Dodi.

Penulis : Tim/Red

Array
Related posts
Tutup
Tutup