Jakarta, RadarTipikor – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menyelenggarakan program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali pada Sabtu, 16 November 2024.
Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bali dan mempermudah akses mereka terhadap layanan hukum yang mudah dan langsung.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat Bali.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam bidang hukum, serta memperkenalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat.
“JAM DATUN Road Show to Bali 2024” juga bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum secara daring maupun tatap muka, serta mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi hukum yang tepat.
Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN, Sila Pulungan, dalam kesempatan wawancara menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat lokal dan wisatawan yang menghadapi permasalahan hukum di Bali.
“Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali untuk lebih memperluas jangkauan dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani masyarakat,” ujar Sila Pulungan.
Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum dan memberikan solusi hukum secara efisien. Kejaksaan Agung berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin percaya pada pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
“JAM DATUN Road Show to Bali 2024” merupakan langkah nyata dari Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat mengakses pelayanan hukum dengan lebih mudah.
Acara ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (Amin Handoyo)