Kejaksaan Agung dan Dirjen Minerba Kerja Sama, Amankan Pembangunan Strategis Sektor Pertambangan

Jakarta RadarTipikor – Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM, melalui Dirjen Minerba, resmi menjalin kerja sama untuk mengamankan pembangunan strategis nasional di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan pada Senin, 25 November 2024, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara kedua pihak dalam menjaga kelancaran berbagai proyek strategis serta meningkatkan tata kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Perjanjian ini mencakup sejumlah ruang lingkup penting, termasuk pengamanan proyek strategis nasional dan perbaikan tata kelola pertambangan. Dalam kerja sama ini, Kejaksaan Agung akan terlibat dalam pengamanan fisik proyek dan pengawasan terhadap tata kelola pertambangan melalui kajian peraturan, pencegahan gangguan, serta koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan strategis dan memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan dan efisien,” ujar Reda Manthovani. Perjanjian Kerja Sama ini juga mencakup kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi regulasi terkait pertambangan mineral dan batubara.

Kerja sama ini akan berlaku selama lima tahun ke depan, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberhasilan proyek pembangunan nasional dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pertambangan, serta meminimalisir potensi konflik dan kerugian yang dapat terjadi akibat pengelolaan yang tidak tepat. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup