Kapolres Halmahera Selatan Segera Tankap Mantan Kades Kuwo Korupsi Dana Desa dan Pungli.

Halmahera Selatan, radartipokor.id — Kapolres Halmahera Selatan, dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa dan praktik pungutan liar (pungli), telah memperintahkan pemeriksaan terhadap Yustinus Tawale, mantan Kepala Desa Kuwo. (27 Maret 2024)

Informasi yang diperoleh dari warga yang identitasnya tak di sebutkan, mengatakan bahwa mantan Kepala Desa Kuwo Yustinus Tawale telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan memanfaatkan posisinya untuk tujuan pribadi.

Beberapa aset desa yang belum dikembalikan, seperti bodi fiber, mesin 40 PK sebanyak 2 unit, perangkat lektop dan printer, stempel desa, serta sejumlah sertifikat rumah.

Dari masyarakat yang mengambil harus memberi katakanlah uang jasa senilai 50 ribu atau lebih, ini sudah termasuk pungutan liar (Pungli).

Desa Kuwo, di Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan atas dugaan perbuatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu tata kelola keuangan desa.

Hal ini menjadi keresahan masyarakat, kami meminta Kapolres Halmahera Selatan segera mengusut tuntas kasus ini. (Dodi/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup