Halmahera Selatan, radartipikor.id — Kapal tengker yang diduga membawa puluhan ribu KL. bahan bakar minyak (BBM) milik Ditpolairud Polda Maluku Utara ditahan oleh kapal patroli Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (AL) di perairan wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Kapal SPOB RIMAS, bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite sebanyak 20.400 KL, diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya digunakan untuk operasional kendaraan patroli Ditpolairud Polda Maluku Utara di Kota Ternate, namun diduga untuk dijual. (Sumber: Sidikkasus.co.id)
Marjunu Surarama, ABK kapal SPOB RIMAS, menyampaikan bahwa mereka mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut atas perintah pemilik kapal dari pertamina kelurahan Jambula kota Ternate, namun tidak diberitahu lokasi pembongkaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halmahera Selatan. Dalam pemeriksaan, ditemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dexlite milik Ditpolairud Polda Malut sebanyak 20.400 KL.
Letda Laut (PM) Miftahudin menyatakan bahwa kapal tersebut ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kekurangan dokumen dan perlengkapan berlayar, serta isi kapal yang terdiri dari BBM Dexlite.
Namun, kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate diduga terlibat dalam kasus ini, namun belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Dirut Polairud Polda Malut juga belum memberikan tanggapan atas kasus ini. Tim wartawan sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait peristiwa ini yang semakin menarik perhatian publik. (Tim/Red)