Halmahera Selatan, radartipikor.id — Kepala Desa (Kades) Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yaitu Juma Tuahuns, diduga mabuk di malam takbiran.
Warga desa Indong, seperti Dasim M. Dalih alias Oce, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Kades Juma yang diduga sering memasok dan mengompori warga untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) pada Minggu, 14 April 2024.
Oce, yang sebelumnya bekerja sebagai petugas pembersih di desa, menyatakan bahwa ia sering mengamankan pesanan miras dari Kades Juma karena ia harus menuruti perintah atasan.
Warga desa Indong lainnya juga mengonfirmasi hal yang sama, menyatakan bahwa Kades Juma sering memasok miras dalam jumlah besar dan mengonsumsinya sendiri.
Bahkan saat melaksanakan salat Idulfitri, Kades Juma diduga masih dalam pengaruh alkohol akibat mengonsumsi miras di malam takbiran.
Selain dugaan penyalahgunaan miras, terdapat juga dugaan bahwa ijazah SMP milik Kades Juma palsu. Barcode pada ijazah tersebut diketahui berbeda dengan data yang tertera pada ijazah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan dari sejumlah warga.
Mikbel Alkatiri, salah satu warga, menyampaikan bahwa Kades Juma harus segera diberhentikan mengingat masalah yang ada. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.
Hi. Muhammad Nur Said, mantan Sekretaris Desa Indong, berharap agar aduan warga terkait dugaan perilaku buruk Kades Juma tidak terjadi pada kades-kades lain di Halmahera Selatan. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan jabatan sebagai kepala desa.(Dodi/red)
Sumber: Ketik.co.id