JAKARTA, RadarTipikor – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa oknum anggota Brimob terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah. Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu, 13 November 2024.
Dalam rapat tersebut, Burhanuddin menjelaskan “bahwa pihaknya sudah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat ke Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.”
Pernyataan ini muncul setelah anggota Komisi III Benny K Harman menanyakan tentang kejadian tersebut, yang sebelumnya hanya diberitakan secara umum tanpa penjelasan rinci.
Benny mendesak Jaksa Agung untuk mengungkapkan kronologi lengkap insiden tersebut dan berharap penjelasan yang lebih terbuka menyusul adanya pergantian rezim di pemerintahan.
Selain itu, Benny juga menyampaikan “kekhawatirannya terkait insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah yang terjadi pada Mei 2024.” Ia meminta Kejagung dan Polri memberikan penjelasan yang jelas mengenai sejumlah peristiwa yang mempengaruhi citra institusi hukum tersebut. (Amin Handoyo)