Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan Daerah Melalui Nota Kesepahaman Lintas Lembaga

Jakarta, RadarTipikor – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perizinan daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga penting, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kementerian Dalam Negeri.

Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi, perizinan juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Melalui pengawasan yang efektif, kita bisa mengurangi permasalahan seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit dalam perizinan,” ujar Jaksa Agung.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Para pejabat yang hadir juga berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap proses perizinan serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan MoU ini dan berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan. Dengan kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan iklim investasi yang kondusif dapat tercipta, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Amin Handoyo)

Related posts
Tutup
Tutup