Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Jalin Kerja Sama Strategis, Tekankan Pencegahan Korupsi di Sektor Transportasi

Jakarta, RadarTipikor – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama strategis antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024 berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Jaksa Agung menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap Kementerian Perhubungan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum, utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” tegas Jaksa Agung.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan “apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga, termasuk MoU yang telah berjalan. Ia juga mengapresiasi pendampingan Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap oleh Kementerian Perhubungan.”

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perhubungan juga mengajukan permohonan untuk menjalin kemitraan dengan Kejaksaan sebagai pengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum di perguruan tinggi dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Perhubungan yang tersebar di Indonesia.

Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Perhubungan, termasuk Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Ir. Arif Toha Tjahjagama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup