Jakarta, RadarTipikor – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin, 25 November 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koordinasi penegakan hukum, khususnya di sektor kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu krusial di bidang pemasyarakatan, termasuk transfer of prisoner, Lembaga Pemasyarakatan yang overkapasitas, dan peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa sejumlah negara telah mengajukan permintaan kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner, yaitu mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
“Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus Andrianto.
Selain itu, pertemuan juga membahas pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan rasa syukurnya atas dukungan Jaksa Agung dalam upaya bersama untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga dalam membangun sinergitas dan kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum. (Amin Handoyo)