Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Jakarta, RadarTipikor – Kemendikbudristek merancang anggaran untuk pengadaan perangkat teknologi guna mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Awalnya, tim teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi Microsoft Windows. Namun, kemudian terjadi perubahan ke Chromebook tanpa alasan yang jelas.

Padahal, pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud telah melakukan uji coba Chromebook dan menyimpulkan bahwa penggunaannya kurang efektif karena membutuhkan koneksi internet yang stabil, sementara akses internet di banyak daerah di Indonesia masih terbatas.

Kejagung mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Mei 2025. Hingga saat ini, sebanyak 28 saksi telah diperiksa, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim. Penggeledahan juga dilakukan di dua apartemen milik mantan staf tersebut, yang berlokasi di Kuningan Place dan Ciputra World 2 Tower Orchard. Dari penggeledahan tersebut, disita berbagai dokumen dan perangkat elektronik, termasuk empat ponsel, dua laptop, 15 buku agenda, satu flashdisk, dan dokumen lainnya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, “menyatakan bahwa institusinya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung”. Ia juga menambahkan bahwa program pengadaan laptop tersebut telah dihentikan selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Total anggaran yang terlibat dalam pengadaan ini mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun yang dialokasikan khusus untuk pengadaan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hingga saat ini belum ada estimasi resmi mengenai kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah. Diharapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup