Di Minta kepada KPK Segera Periksa PLT. Gubernur Maluku Utara, BPK Periksa Istri dan Anak

Maluku Utara, radartipokor.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah memulai pemeriksaan terhadap istri dan anak Plt. Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, terkait dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKD). Pada hari Kamis, 21 Maret 2024.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, yang diberikan oleh Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian, untuk klarifikasi auditor BPK Pusat.

Ardian mengungkapkan bahwa putri Ali Yasin telah menjalani dua kali pemeriksaan, sementara istri Gubernur Muttiara T Yasin baru menjalani pemeriksaan pertama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebersihan dalam tata kelola keuangan negara dan menegakkan hukum demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari Rabu, 20 Maret 2024.

Selain itu, KPK juga diminta untuk segera memeriksa sumber aliran dana pembangunan Hotel Pribadi yang dikaitkan dengan M. Al Yasin Ali. Informasi dari narasumber menyebutkan bahwa pembangunan hotel tersebut dicurigai menggunakan anggaran pribadi yang digabungkan dengan APBD.

Ketika media mencoba mengkonfirmasi di rumah jabatan wakil gubernur Maluku Utara pada hari Selasa, 19 Februari 2024, Istri wakil gubernur, Mutiara, diketahui dengan sapaan Tiara, menunjukkan sikap yang kurang etis dan tidak sopan terhadap wartawan yang datang untuk konfirmasi.

Kedua lembaga, KPK dan BPK, diharapkan segera menyelesaikan pemeriksaan ini demi tegaknya supremasi hukum dan transparansi dalam pemerintahan. (Red/Dodi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup