Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan, TNI AL Berjanji Tindak Tegas Pelaku

Jakarta, Radartipikor.id — Dewan Pers dengan tegas mengutuk insiden pemukulan yang dialami seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dua personel TNI Angkatan Laut diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut saat ia sedang menjalankan tugasnya.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 28 Maret dan dilaporkan kepada Dewan Pers dua hari setelahnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers Pada hari Senin 01 April 2024, menyampaikan kecaman dan meminta agar pihak militer memberikan perlindungan kepada korban serta melakukan proses hukum terhadap pelaku.

Dalam respons terhadap insiden ini, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis, meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan menghukum anggota yang terlibat.

Lebih lanjut Ridwan juga menegaskan bahwa TNI AL akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan memberikan bantuan sembako selama satu bulan.

Meskipun telah ada penyelesaian damai, Ridwan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Ia menjamin perlindungan korban dengan menindak tegas setiap anggota TNI AL yang melakukan gangguan terhadap korban.

Insiden ini melibatkan dua personel TNI Angkatan Laut yang diduga melakukan penyerangan terhadap jurnalis bernama Sugandi karena sebuah artikel berita online.

Akibat kekerasan yang dialami, Sugandi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kepala dan punggung.

Dewan Pers menuntut agar pelaku kekerasan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Amin Handoyo/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup