Bupati Morotai Menolak Pertanyaan Wartawan Usai Pelantikan Kepala Dinas PU dan Ahli Pertama Barang Jasa

Morotai, RadarTipikor — Pj Bupati Morotai secara resmi melantik Hairil Hi Hukum, ST. dan Muhammad Asri Bakri, ST. untuk jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai, Maluku Utara pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pelantikan pejabat tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Morotai Nomor: 821.22/01/Kep/Pm/2024 dan Nomor: 821.2/01/Jf/2024 tertanggal 18 Juli 2024.

Hairil Hi Hukum, ST. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Morotai Eselon IIIa, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Morotai Esalon II B.

Sementara itu, Muhammad Asri Bakri, ST., yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pelaksana, kini menjabat sebagai Ahli Pertama Pengadaan Barang Jasa Penata Muda IIIa.

Acara pelantikan berlangsung hingga pukul 16.16 WIT di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Morotai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan kepala dinas di Morotai.

Setelah acara pelantikan, sejumlah wartawan berusaha mewawancarai Pj Bupati Morotai, Burnawan, SH.

Namun, Pj Bupati menolak sejumlah pertanyaan dari wartawan, hanya memberikan jawaban singkat terkait keterlambatan pembayaran TPP ASN Morotai kepada Wartawan Time News.

Pertanyaan dari berbagai media seperti Tribun Ternate, Haliyora, Halmahera Raya, Malut Post, Teropong Malut, Cermat, Tanda Seru, Sinar Malut, Media Grup, Berita Detik, dan lainnya ditolak oleh Pj Burnawan, menyebabkan kekecewaan wartawan, termasuk Taufik Sibua dari Teropong Malut.

Taufik Sibua, wartawan Teropong Malut dan Ketua Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara, “mengecam sikap Pj Bupati Morotai yang terkesan enggan berinteraksi dengan wartawan.”

Lebih lanjut, Taufik “mendesak Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsudin Abdul Kadir, untuk menegur Pj Bupati Morotai atas sikapnya yang dinilai semakin enggan berkomunikasi dengan wartawan di Morotai.” (Dodi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup