Bareskrim Periksa Maulana Aklil, Eks Walikota Pangkalpinang, dalam Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

Jakarta, RadarTipikor — Mantan Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si., yang dikenal dengan sebutan “Bang Molen”, telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 24 April 2024, di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).

Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda, mengonfirmasi bahwa Maulan telah memberikan keterangannya sebagai saksi dan menjawab 36 pertanyaan dari penyidik di Mapolda Babel. Namun, Vanda tidak merinci hasil dari pemeriksaan tersebut.

Selain Maulan, penyidik Dittipideksus juga telah memeriksa Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Mantan Bupati Bangka Mulkan, serta beberapa pejabat Bank Sumsel Babel pada tanggal 24 April 2024 di Mapolda Babel.

Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu, 20 Maret 2024. (Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup