ASN dan PPPK Morotai Mogok Kerja, Tuntut Transparansi Anggaran dan Pembayaran Hak

Morotai, RadarTipikor – Kekecewaan melanda Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai. Mereka terpaksa menggelar mogok kerja dan melakukan aksi boikot di kantor pada Selasa, 17 Desember 2024, sebagai bentuk protes atas ketidakpastian pembayaran hak-hak mereka. Aksi ini membuat Kepala Dinas BPKAD Morotai dan Pj Bupati Morotai terlihat kehabisan akal.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, sejumlah ASN melakukan boikot dan membakar ban di depan kediaman Pj Bupati Morotai, Burnawan SH. Sementara itu, PPPK Morotai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati, bahkan memalang ruang Kepala Dinas BPKAD Morotai, Suryani Antarani SE.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap ketidakjelasan pembayaran hak-hak mereka, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPPP) yang belum dibayar selama empat bulan, serta gaji PPPK yang tertunda dua bulan terakhir.

Salah satu ASN Morotai, yang dihubungi melalui WhatsApp, mempertanyakan transparansi anggaran daerah. Ia mempertanyakan ke mana anggaran Morotai dialokasikan, mengingat sudah mendekati akhir tahun dan anggaran sudah habis. Ia bahkan menuding adanya kemungkinan anggaran dialihkan untuk kepentingan proyek oligarki.

Para PPPK Morotai mengungkapkan kekecewaan mereka, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana hak-hak mereka belum dibayarkan. “Kami merasa sangat kecewa karena menghadapi hari besar, tetapi hak-hak kami tidak dipenuhi,” kata salah satu PPPK.

Aksi mogok kerja ini menjadi bukti nyata ketidakpuasan ASN dan PPPK Morotai terhadap kinerja pemerintah daerah. Mereka menuntut transparansi anggaran dan pembayaran hak-hak mereka secara tepat waktu.

Kejadian ini juga menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran daerah, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan ketidakadilan dalam pembagian hak-hak ASN dan PPPK. (Red)

Related posts
Tutup
Tutup