Maluku Utara, radartipikor.id — Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (KEJATI MALUT) Pada hari kamis, 21 Maret 2024.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejati Malut melakukan pengusutan terhadap proyek multiyears ruas jalan trans Galela-Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, yang diduga telah menghabiskan anggaran sebesar Rp290 miliar.
Koordinator aksi, Muhammad Iram Galela, menyatakan kekecewaannya terhadap “proyek yang telah berlangsung sejak tahun 2017-2019 namun masih belum selesai hingga tahun 2024, bahkan tidak mencapai indeks 50 persen.” Ia meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera mengusut masalah ini dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana yang terjadi.
Dalam aksi tersebut, massa AMPP-TOGAMMOLOKA ditemui oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (KASI PENKUM) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, yang mengakomodir permintaan unjuk rasa untuk melakukan hearing terbuka.
Richard Sinaga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan permasalahan jalan multiyears di Halmahera Utara. Namun, “Kejaksaan Tinggi Maluku Utara siap menerima fakta-fakta di lapangan terkait masalah proyek tersebut”.
AMPP-TOGAMMOLOKA berharap agar Kejati Malut segera mengambil langkah-langkah tegas dalam mengusut proyek multiyears ini dan melakukan upaya pemulihan terhadap dana yang diduga telah disalahgunakan. Mereka juga menekankan pentingnya menyelesaikan proyek ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik di Kabupaten Halmahera Utara. (Red/Dodi)