AMMU Kembali Desak Diskualifikasi Sherly-Sarbin di Rekapitulasi Pilgub Malut

Maluku Utara, RadarTipikor — Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran 99 Sofifi pada Kamis, 5 Desember 2024, untuk mengawal proses Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. AMMU mendesak agar pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, didiskualifikasi atas tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Koordinator aksi, Taskin Salim, menyatakan “bahwa bukti-bukti kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut 4 sudah sangat jelas, termasuk praktik politik uang, pengarahan kepada kepala sekolah dan guru, serta intervensi dari pejabat setempat”.

Taskin juga “mendesak agar pihak yang terlibat dalam kecurangan, seperti Mendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Syamsuddin A. Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah, segera dicopot dari jabatannya.”

Aksi ini mendapat dukungan dari aktivis peduli demokrasi dan simpatisan dari pasangan calon lain, yaitu Paslon 01, 02, dan 03. Massa aksi berharap agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dapat berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan. Sidang pleno rekapitulasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengedepankan integritas dan keadilan dalam setiap keputusan yang diambil. (Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup