JAKARTA, RadarTipikor – Aliansi Masyarakat Kie Raha Menggugat menyatakan penolakan terhadap hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024, yang memenangkan pasangan calon nomor urut 04, Sherly Tjoanda Sarbin Sehe. Mereka mengklaim bahwa kemenangan tersebut didasarkan pada kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis.
Aksi unjuk rasa dilakukan di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024, dimulai dari Tugu Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, dengan sekitar 100 peserta yang berkumpul pukul 07.00 WIB.
Para demonstran kemudian bergerak menuju kantor Bawaslu Republik Indonesia pada pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Koordinator Lapangan Aksi, Isra, meminta Bawaslu RI dan Bawaslu Maluku Utara untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 04, termasuk praktik politik uang, keterlibatan aparatur sipil negara, serta intervensi pejabat seperti Pj Gubernur Drs. Syamsudin Abdul Kadir dan Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah.
Isra menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut, bersama dengan kroni-kroninya, telah terbukti tidak netral dalam Pilgub Maluku Utara dan harus segera diperiksa.
“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam kecurangan ini segera diusut dan diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Isra dalam orasinya. (Amin Handoyo)