Ahok Bongkar Identitas Tersangka Korupsi Rp1,937 Triliun di Pertamina

Jakarta, RadarTipikor – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan publik, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan sosok tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp1,937 triliun yang masih bercokol di lingkungan PT Pertamina (Persero). Menurut Ahok, tersangka tersebut adalah pejabat senior yang telah memanfaatkan celah pengawasan internal untuk mengalihkan dana milik negara yang seharusnya digunakan untuk pengembangan industri energi.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pada Minggu, 02 Maret 2025, Ahok menyatakan “Kasus korupsi ini telah berlangsung lama dan merugikan negara dalam jumlah yang fantastis. Identitas tersangka telah kami bongkar dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.”

Ahok mengimbau agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait segera bekerja sama untuk mengusut tuntas jaringan korupsi tersebut. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah masalah serius yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap BUMN.

Tak hanya itu, Ahok juga menyerukan agar masyarakat aktif mengawasi dan menuntut transparansi penggunaan dana negara, terutama di sektor strategis seperti energi. “Transparansi adalah kunci untuk mencegah terulangnya praktek korupsi yang selama ini menggerogoti kepercayaan publik. Kita harus bersama-sama menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Pihak PT Pertamina (Persero) hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai pernyataan yang dikeluarkan oleh Ahok. Sementara itu, berbagai reaksi mulai bermunculan di dunia maya. Banyak netizen menyambut baik keberanian Ahok dalam mengungkap kasus ini, meskipun ada juga yang menunggu langkah konkrit dari aparat penegak hukum untuk memastikan tersangka mendapatkan sanksi setimpal.

Para ahli hukum dan pengamat politik melihat pengungkapan ini sebagai momentum penting dalam upaya reformasi tata kelola BUMN. Mereka berharap agar kasus korupsi sebesar ini dapat segera terselesaikan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup