Sumut, RadarTipikor – Diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kab.Karo, dimana kejaksaan negeri karo telah menetapkan tiga tersangka pada 21 Mei 2025 lalu kini menjadi bahan ulasan di tengah masyarakat.
Ketiga tersangka yaitu, TS (57) sebagai pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi , RKS (48) sebagai kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo yang juga bertugas sebagai Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sekaligus Tim Verifikasi Lapangan dan IH (45) sebagai anggota tim verifikasi.
Pasalnya penetapan ketiga tersangka tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi Tim verpal (verifikasi/validasi) dan pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi.
Dua pulu satu hari berlalu atas penetapan tersangka tersebut, kekhawatiran bagi tim verifikasi dan pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi sudah mulai terlihat dikarenakan 34 Orang tim verval mengajukan pengunduran diri kepada dinas pertanian pemerintah kabupaten karo beberapa hari lalu.
Kamis , (03/06/2025) sekira pukul 12.51 Wib di konfirmasi Pelaksa tugas ( Plt ) Kadis Pertanian Kab.Karo, Michael Purba melalui pesan WhatsApp pribadinya perihal Tim Verval yang mengundurkan diri, Plt menjawab “sudah dilaporkan ke kementerian pertanian sebagai verval pusat, menunggu arahan dari kementan,” Balas Plt.
Kembali ditanya jumlah tim verpal dan apa alasannya mengundurkan diri. Sampai berita ini ditangan redaksi, Plt Dinas Pertanian belum juga memberi balasan.
Menelusuri jumlah pengunduran diri tim verval, hari yang sama dikonfirmasi kepala bidang penyuluhan dinas pertanian kab.Karo, Martinus Sinuraya melalui telpon suara mengatakan ” ada 34 Orang Verval yang mengundurkan diri, untuk jumlah kios penyalur pupuk subsidi coba tanyakan ke dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag),” pungkas Kabid.(Lukman Tarigan)