“Operasi Anti-Narkoba: Anjing K9 Ungkap Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam operasi ini, mereka didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniaga, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction, yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri, berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya, kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Foto: Barang bukti dan pelaku

Erdi mengatakan, dalam operasi ini, mereka menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 tersebut berasal dari ras tertentu, yakni German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador, yang memiliki kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum dapat digantikan dengan alat deteksi lainnya.

“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah memiliki kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat,” katanya.

Foto: anjing pelacak

Adapun sasaran operasi ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba, mereka akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk, dan atau menggongong,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan, situasi aman dan kondusif,” ucapnya. (Montana)

Array
Related posts
Tutup
Tutup