KPK Geram dengan Sikap Sejumlah OPD Pemprov Malut yang Absen dalam Rapat Koordinasi

Ternate, RadarTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, tematik, dan pelayanan pemerintah daerah tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Ternate pada Kamis (25/4/2024).

KPK merasa geram dengan sikap OPD yang tidak mengindahkan undangan rapat tersebut. Beberapa OPD yang absen dalam rapat tersebut antara lain Plt Kepala Dinas PUPR Eka Dahliani Abusama, Plt Kepala BPKAD Fitriani Mutalib, Plt Kepala BKD Idwan Asbur, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi.

Akibat ketidakhadiran para pejabat tersebut, KPK mengancam bahwa ke depannya lembaga antirasuah tersebut tidak akan lagi melaksanakan agenda serupa di Maluku Utara. Namun, rapat akan diselenggarakan di Jakarta.

“Kepala OPD saya undang semua. Saya tidak tahu mereka pergi ke mana. Sebagian dari mereka baru datang siang. Ke depannya, saya akan mengundang mereka ke Jakarta,” ujar Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris. Sumber: Nuansa Malut (www.nuansamalut.com)

Selain itu, Haris juga menyinggung tentang manuver pejabat yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Ia menyarankan agar pejabat yang ingin maju dalam Pilkada mengundurkan diri dari ASN berdasarkan regulasi, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, jika seseorang mencalonkan diri dalam Pilkada, silakan mengundurkan diri dari ASN. Itu saja,” tegasnya. (Dodi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup