Kontraktor Diduga Rampok Uang Proyek Penahan ombak. Kejati Malut Tidak Ada Reaksi

Halmahera Barat, RadarTipikor — Desa Tauro, dikabarkan sedang menghadapi masalah yang serius terkait proyek Penahan Ombak Dari Provinsi Maluku Utara. Masyarakat setempat melaporkan bahwa ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh kontraktor proyek, yang dikenal sebagai penahan ombak (20/02024).

Laporan masyarakat ini disampaikan oleh perusahaan (CV) yang terlibat dalam proyek tersebut. Salah satu kontraktor fisik pekerjaan penahan ombak, atau Talut di Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara telah menjadi sorotan utama dalam laporan ini.

“Material proyek belum dibayar oleh kontraktor, dan banyak material yang ditimbun,” ungkap salah satu warga Desa Tauro. Dia menambahkan bahwa mereka yang bekerja di proyek tersebut juga belum menerima pembayaran.

Dalam via telepon (HP) Kepala Desa di dengarkan wartawan RadarTipikor Halbar, kontraktor yang dikenal dengan nama Jul (Zulkarnain) mengakui bahwa dia baru menjadi kontraktor dan menyangkal adanya penyimpangan 10% dalam laporan pekerjaan. “Tidak ada penyimpangan 10% dalam laporan pekerjaan,” ujar Zulkarnain. Namun, komentar ini mendapat tanggapan kurang baik dari Kepala Desa Tauro.

Masyarakat meminta kontraktor untuk menunjukkan papan proyek. Jika kontraktor tersebut gagal menunjukkan papan proyek, CV mereka dapat dianggap ilegal.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara meminta telah menyatakan kesiapannya untuk turun ke lapangan dan Kepala Desa Tauro bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, bersama dengan masyarakat umum.

Penulis: Ajo
Editor: Redaksi

Array
Related posts
Tutup
Tutup