Jakarta, RadarTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).
KPK kembali memeriksa Ramadhan Ibrahim, yang merupakan ajudan dan ponakan dari Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.Pada hari Kamis, 02 Mei 2024
Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengaturan proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, yang saat ini menjabat sebagai gubernur nonaktif Maluku Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Ramadhan Ibrahim menuju ruangan pemeriksaan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
KPK terus melakukan upaya dalam mengungkap kasus korupsi dan memeriksa semua pihak yang terlibat. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi dalam pengadaan proyek di Pemprov Maluku Utara.
Pemeriksaan terhadap Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan dan ponakan eks Gubernur Malut AGK merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh KPK untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.(Amin Handoyo)