Halmahera Barat, Jailolo – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun, Lapas 2B Kabupaten Halmahera Barat menggelar upacara yang dihadiri oleh 48 anggota (personil) Lapas dan 81 narapidana. Acara tersebut dipimpin oleh Kalapas SUPARNO A.Md.IP.M.Si. dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Komandan Upacara Rijal, Pembaca Undang-Undang Dasar Trisakti Aka Ismail, dan Tridarma Kemasyarakatan Febriyanto.
Suasana ceria dan khidmat terpancar saat seluruh peserta upacara menunjukkan kehadiran mereka dengan penuh semangat. Jumpa wartawan dari Radar Tipikor pada tanggal 27 April 2024 pukul 08:53 di Lapas 2B, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Desa Hatebica, menjadi momen penting untuk membagikan kesan dan pesan dari acara tersebut kepada masyarakat.

Dalam laporan Komandan Upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara Rizal dan Kalapas SUPARNO A.Md.IP.M.Si. disertai dengan pengenangan kepada pahlawan nasional yang telah gugur, dilakukan dengan iringan musik yang mengharukan. Pembacaan Pancasila oleh Kalapas diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara, menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kalapas SUPARNO A.Md.IP.M.Si. menyoroti pentingnya pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi binaan Lapas 2B. Dengan penuh kepedulian, Kalapas mendorong pegawai Lapas untuk memberikan perhatian ekstra kepada binaan yang mungkin memiliki kesulitan, seperti buta huruf, serta memberikan motivasi tinggi agar binaan dapat sukses setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Acara tersebut ditutup dengan harapan dari Kalapas SUPARNO A.Md.IP.M.Si. agar pembinaan yang diberikan kepada binaan Lapas 2B dapat membawa dampak positif hingga mereka keluar dan tidak kembali melakukan kesalahan di luar.
Berita ini disampaikan langsung dari Lapas 2B, Kabupaten Halmahera Barat, pada tanggal 27 April 2024.
Penulis : Ajo
Editor : Redaktur