Halmahera Selatan, RadarTipikor — Praktek pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa menggunakan nozzle di SPBU Mini Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus menjadi sorotan karena kerugian yang ditimbulkan bagi konsumen (19/04/2024).
Para pengecer dan konsumen melaporkan bahwa setelah diukur ulang, jumlah BBM yang diisi tidak sesuai dengan pembelian yang dilakukan.
Misalnya, saat membeli 25 liter, setelah diukur ulang ternyata hanya terisi 23 setengah liter. Praktik ini telah merugikan masyarakat kecil yang mencoba mencari untung kecil-kecilan.
Meskipun Pemerintah Daerah mengetahui bahwa pengisian BBM tanpa menggunakan nozzle adalah pelanggaran, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Halsel tidak mengambil tindakan tegas.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera melakukan penelusuran dan memberikan teguran kepada pemilik SPBU Mini Maffa agar selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Upaya konfirmasi dari wartawan kepada petugas SPBU Mini Maffa selama pengisian BBM selalu mendapatkan alasan bahwa pelayanan listrik tidak stabil.
Praktik ini perlu segera dihentikan agar konsumen tidak lagi dirugikan oleh pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku. (Dodi/Red)