Sulut, RadarTipikor — Hamim Pou, mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango dan juga caleg DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Rabu, 17 April 2024.
Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2011-2012.
Hamim Pou, yang dikenal dengan harta kekayaannya sebesar Rp. 10.116.516.884, ditangkap dengan pakaian oranye dan tangan diborgol. Tidak ditemukan adanya hutang dalam catatan kekayaannya.
Rincian harta kekayaan Hamim Pou mencakup tanah dan bangunan senilai Rp. 6.680.927.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp. 550.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp. 70.000.000, surat berharga senilai Rp. 498.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp. 2.317.589.884.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. (Tim)
Sumber: BMR.Pikiran-rakyat.com