Pj Gubernur Malut Dipanggil Mendagri Terkait Bongkar Pasang Pejabat

Jakarta, Radartipikor.id — Pj Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Undangan klarifikasi pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara menjadi alasan panggilan tersebut.

Selain Al Yasin, beberapa pimpinan dan mantan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirombak oleh Al Yasin dalam beberapa pekan terakhir juga turut dipanggil.

Setiap undangan menyertakan daftar pejabat yang akan dimintai klarifikasi dan mengatur bahwa para pejabat harus hadir dan tidak diwakili oleh orang lain.

Pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Kerja Irjen lantai dua Gedung Inspektorat Jenderal Jakarta Pusat.

Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertanggal 2 April 2024 menyebutkan bahwa Pj Gubernur beserta jajarannya dipanggil ke Jakarta untuk mengklarifikasi keluhan masyarakat terkait perilaku pemerintah.

Meskipun kebijakan promosi dan demosi yang dilakukan Plt Gubernur Maluku Utara M. Ali Yasin Ali terhadap Sekretaris Daerah dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai bersifat prosedural, Pj Gubernur mengklaim kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri. (Amin Handoyo/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup