“Polda Maluku Utara Akan Berikan Sanksi Tegas Terhadap Kecurangan SPBU Jelang Lebaran 1445 H”

Ternate, Radartipikor.id — Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang mudik Lebaran 1445 H. Melalui Kabidhumas AKBP. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Polda menghimbau kepada seluruh pengusaha dan petugas SPBU di wilayah Maluku Utara untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik kecurangan.

Pada hari Minggu, 31 Maret 2024, AKBP Bambang Suharyono menekankan pentingnya pasokan bahan bakar yang stabil bagi para pemudik.

“Praktik kecurangan seperti manipulasi meter dan penimbunan BBM dapat merugikan masyarakat, menimbulkan keresahan, serta mengganggu kelancaran mudik Lebaran,” ujar Kabidhumas.

“Polda Maluku Utara tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha maupun petugas SPBU yang kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan,” tegas Kabidhumas.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melakukan penimbunan BBM dan tindak pidana lainnya.

Kabidhumas menambahkan, “Praktik-praktik kecurangan BBM harus dihentikan, tidak hanya jelang Lebaran, tetapi juga di masa-masa lainnya.(Tim/Red)

Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang kedapatan melakukan kecurangan, seperti kasus yang pernah terjadi di salah satu SPBU di Kota Ternate.”

Array
Related posts
Tutup
Tutup