HALTENG, Malut – Seorang pengusaha tempat hiburan malam (kafe) di Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, berinisial Ogan, ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Sorong, Papua Barat Daya. Ogan sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan, yang diketahui bekerja di kafe miliknya.
“Saya (Alda) waktu itu sedang berada di tempat kerja dan dalam kondisi minum. Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, Bos Ogan melemparkan batu ke kepala saya hingga sobek dan berdarah banyak,” ungkap Alda, korban kekerasan, saat ditemui media.
Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Juli 2025, namun korban mengaku lupa tanggal pastinya. Setelah insiden itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Halmahera Tengah.
Namun hingga dua minggu setelah kejadian, pelaku belum menunjukkan itikad baik. Hingga akhirnya, pada Minggu (3/8/2025), korban mendapatkan informasi bahwa Bos Ogan berhasil diringkus aparat di atas kapal saat hendak meninggalkan Maluku Utara menuju Sorong.
Kasus ini mendapat perhatian dari praktisi hukum Maluku Utara, Oktovianus Leki, S.H., yang menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana murni, dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan, dan termasuk dalam kategori lex specialis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), perkara semacam ini tidak dapat diselesaikan lewat mediasi atau upaya damai,” tegas Oktovianus kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum harus terus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kasus ini harus disidangkan, tidak bisa ada tawar-menawar. Saya pastikan akan mengawal perkara ini hingga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kini, terduga pelaku tengah diamankan oleh pihak kepolisian, dan proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Jurnalis: Dodi SH. Nay
Editor: Redaktur Jakarta