Medan, RadarTipikor – Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Setiawan,. S.H., bersama timnya berhasil menangkap spesialis pelaku bongkar rumah, yang berlokasi di Jalan Karsa, Komplek Pamen Kowilwan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Medan Barat, Kompol J.M.Napitupulu melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Febri Setiawan Sitepu,S.H, membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku spesialis bongkar rumah tersebut, berbekal adanya laporan korban bernama Nova Endriani (50) warga Jalan Karsa Komplek Pamen Kowilwan bernomor, LP/B/150/VI/2025/SPKT/ Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut dan kerja keras dari tim kita,” jelas Iptu Febri Setiawan Sitepu didampingi Panit Opsnal Iptu Budi Sudarmono,S.H., saat memberi keterangan pada awak media ini, Rabu ( 5 /6/2025).
Tidak mau berlama – lama, saya bersama tim segera kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP ( rumah korban) dan pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 17.30 Wib,kita mendapat informasi, bahwa tersangka merupakan seorang laki – laki, berinisial Z dan sedang berada dirumah.Tidak mau buruannya kabur, petugas kita pun segera bergegas menuju rumah tersangka Z dan berhasil meringkus lalu memboyongnya ke mako guna introgasi,” sambung Iptu Febri Sitepu.
“Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya yang terletak di jalan Sekata Gang Alfalah Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.
Hasil introgasi usai pelaku kita periksa pelaku Z (34) warga Jalan Sei Mecirim, Komplek Suka Maju Indah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah dan membuka paksa dua buah kaca jendela nako warna hitam lalu masuk kedalam kamar korban.
Pelaku mengambil tas yang berisi barang-barang korban yang ada didalam lemari dan langsung pergi pulang kerumahnya, lalu pelaku penyortir barang hasil curiannya dan membuang beberapa barang yang tidak berguna dipinggir sungai deli.
Saat kita akan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melawan dengan cara memukul salah satu anggota dan mencoba melarikan diri, tidak mau buruannya lari, petugas kita pun memberikan tembakan perigatan sebanyak dua kali keudara, namun Pelaku tidak menghiruaukannya sehingga petugas kita pun melakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan tersangka Z dan Pelaku pun akhirnya tersungkur ketanah, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dialaminya, lalu memboyongnya kembali ke mako Polsek Medan Barat,” terang Iptu Febri.
Kepada petugas Z mengakui perbuatannya beraksi mencuri dirumah korban Nova Endriani, ia juga mengatakan, bahwa dirinya juga seorang residivis curat bongkar rumah diwilkum Polsek Medan Barat dan sudah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Barang bukti yang kita amankan, dua buah kaca mata berwarna hitam, dan satu buah anting warna hitam.
Kini tersangka Z sudah kita jebloskan ke dalam tahanan sementara di mako Polsek Medan Barat, guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Febri Setiawan Sitepu,S.H.(Lukman Tarigan)