Langkat, RadarTipikor – Polres Langkat mengamankan AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, tersangka pelaku pengerusakan sebuah mobil di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang. Peristiwa ini menimbulkan kerugian materiil dan keresahan di kalangan masyarakat.
Aksi pengrusakan, berupa pemecahan kaca mobil, tidak dapat di toleransi dan akan diproses secara hukum. Setelah diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan.
AKP Rajendra Kusuma, Kasi Humas Polres Langkat, mewakili Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapa pun yang mengganggunya akan kami tindak tegas,” tegasnya Sabtu (17/5/2025) malam. (Lukman Tarigan)