Kapolres Belawan Dinonaktifkan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Transparansi Penyelidikan

Medan, RadarTipikor — Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menonaktifkan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, untuk mendukung transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang melibatkan kelompok tawuran. Langkah ini diapresiasi oleh Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyelidikan.

Penonaktifan AKBP Oloan dilakukan selama satu bulan sesuai arahan Mabes Polri, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif. Sementara itu, Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyudi Rahman, ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas Kapolres Belawan selama masa penonaktifan.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih luas dalam menangani permasalahan sosial di Belawan, yang kerap menjadi latar belakang terjadinya konflik dan kekerasan. Anam menekankan perlunya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyelesaikan akar permasalahan sosial di wilayah tersebut.

Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mendukung langkah Kapolda Sumut dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya penggunaan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan hasil penyelidikan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong penyelesaian permasalahan sosial secara menyeluruh di Belawan. (Lukman Tarigan)

Array
Related posts
Tutup
Tutup