Tobelo, Halmahera Utara — Kepercayaan publik hancur! Seorang Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Malifut, Halmahera Utara, berinisial MA, menjadi sorotan nasional setelah dihajar skandal mesum mengguncang moral. Sang istri, Yeti Kori, bersama anak perempuan dari selingkuhannya BH, menggerebek MA dan BH di kamar penginapan dekat Pelabuhan Speed Boat Dufa-Dufa Tobelo, Senin (5/5/2025) malam. Aksi mesum itu terbongkar setelah kecurangan MA dilacak dari SPBU Kao hingga kamar hotel, dengan bantuan polisi!
Yeti, sang istri, mengungkapkan dendam panjang: “Saya sudah lama curiga! Akhirnya, saya dan anak perempuan BH membuntuti mereka dari RSUD Tobelo hingga kamar penginapan nomor 02. Kami masuk dengan polisi… dan mereka benar-benar telanjang dosa!” kata Yeti dengan suara bergetar.
BH, sang wanita simpanan, berkilah: “Kami ke Tobelo urus dokumen hilang dan kunjungi tetangga di RSUD. Lelah, jadi istirahat di penginapan.” BH juga nekat mengklaim MA sudah membayar Rp8 juta ke Pengadilan Agama untuk cerai dari Yeti. “Dia sudah resmi cerai, saya juga sedang proses cerai!” ujarnya. Namun, klaim ini dibantah Yeti: “Itu bohong! Dia tetap suami saya, dan pernikahan kami sah!”
Kedua pelaku kini diamankan di SPKT Polres Halmahera Utara. Menurut sumber kepolisian, kasus ini bakal dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Tak hanya itu, sebagai pejabat desa, MA juga terancam sanksi berat:
1. PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS: Pemecatan jabatan karena melanggar integritas.
2. Permenpan RB No. 38/2017: Pelanggaran kode etik aparatur (tak jujur, tak bermoral) bisa berujung pada pencopotan status kepegawaian.
3. Permendagri No. 47/2016: Kades wajib jadi teladan! Pelanggaran moral bisa dicopot lewat musyawarah desa.
Warga Malifut berang: “Dia pejabat, harusnya jadi contoh! Kok malah rusak moral?” Seruan mundur bagi MA semakin menggema, sementara BH disebut-sebut bakal diusir dari komunitasnya.
Video penggerebekan dan potret MA-BH di penginapan telah menyebar seperti api di TikTok dan Twitter. Tagar #KadesMesumHalut dan #JusticeForYeti menjadi trending topik dengan ribuan cuitan pedas:
– @NetizenJahat123: “Urus dokumen kok di kasur? Ngurus STNK kasur ya?”
– @Ibu2Bijak: “Ini pelajaran buat pejabat: jangan main api di belakang istri!”
Peringatan untuk Pejabat: Skandal Seks = Bunuh Karir!
Kasus ini jadi alarm keras: pejabat yang bermain api di luar pernikahan tak hanya merusak keluarga, tapi juga kepercayaan publik. Sanksi hukum dan etik menanti di ujung lorong!
UPDATE TERKINI: Polres Halut masih mendalami kebenaran klaim perceraian MA. Jika terbukti bohong, ancaman hukuman bagi MA dan BH bisa bertambah karena pemberian keterangan palsu (Pasal 242 KUHP). (*)
Link Sumber: https://halmaheraraya.id/oknum-pjs-kades-di-malifut-terciduk-di-kamar-penginapan-diduga-bersama-selingkuhan/
#KadesMalifut #SkandalMesum #PenggerebekanMaut #HukumKarma