Rapat Paripurna Ketua DPRD Kota Binjai Periode 2024-2029

Binjai, RadarTipikor — Setelah sempat menjadi polemik terkait jabatan Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029, akhirnya Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti ditetapkan menjadi Ketua DPRD Binjai definitif.

Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Dihadiri sebanyak 23 anggota DPRD, dalam sidang tersebut Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring.

Adapun Surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi SP dinyatakan tidak berlaku.

Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar, dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.

Putri Syawal Sembiring saat dikonfirnasi awak media membenarkan adanya sidang tersebut. “Benar, sidang pembacaan Surat Penetapan,” ungkapnya.

Selain anggota DPRD Binjai, tampak hadir Plt Walikota Binjai H. Irwansyah Nasution S. Sos. (Lukman Tarigan)

Array
Related posts
Tutup
Tutup