Maluku Utara. Ternate — Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Polda Maluku Utara kembali menghebohkan publik. Seorang anak berusia 15 tahun, Riska, mengalami pemukulan berat yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Maluku Utara.
Informasi yang diterima Radar Tipikor menyebutkan bahwa korban, Riska, dilaporkan tidak dapat bergerak akibat luka-luka serius pada tubuhnya, termasuk memar biru yang menyeluruh. Kejadian ini diketahui terjadi pada pagi hari ketika keluarga Riska, khususnya ibunya, Nurlela, menghubungi tukang urut untuk meredakan rasa sakit yang diderita Riska. Nurlela melaporkan bahwa anaknya ketakutan saat tukang urut datang, menunjukkan betapa parahnya kondisi fisik Riska.
Nurlela menambahkan, “Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda pada hari Senin nanti. Keluarga kami bertekad untuk menuntut keadilan dan berharap pihak kepolisian dapat bertindak dengan bijaksana dan sesuai kode etik Polri.”
Pihak keluarga juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan ayah Riska, yang telah merusak integritas dan keamanan rumah tangga mereka. Mereka berharap Propam Polda Maluku Utara dapat melakukan investigasi yang transparan dan adil, mengingat posisi pelaku sebagai anggota kepolisian.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika bagi seluruh anggota kepolisian. Pasal 7 UU tersebut menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian wajib menegakkan hukum dengan adil dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, Pasal 2 Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri juga menegaskan kewajiban anggota polisi untuk menjaga kehormatan, martabat, dan citra Polri, serta berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian agar tidak ada impunitas dalam kasus kekerasan yang melibatkan anggota mereka sendiri. Keluarga Riska berdoa agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan etika profesi.
Penulis: Ajo