Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 31 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yang berinisial MTN dan PRUD pada hari Rabu (31/7/2024). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa kepada wartawan.
Menurut sumber penegak hukum di KPK, MTN merupakan Martono yang juga menjabat sebagai Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri. Sedangkan PRUD adalah P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa Martono termasuk dalam daftar empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkannya. Baik Martono maupun Rachmat telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Namun, Tessa belum mengungkapkan detail materi yang didalami penyidik terhadap keduanya.
Di samping itu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Akademi Kepolisian, Semarang. Para saksi yang diperiksa di Semarang termasuk Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rezeki, Inspektur Pembantu III Kota Semarang Mukhamad Zaenudin, Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang Rian Putrowijoyo, serta beberapa pejabat dan pegawai negeri sipil lainnya.
“Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah,” tambah Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. Keempat tersangka tersebut adalah Martono, Rachmat, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Pemeriksaan ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pengusaha di lingkungan Pemkot Semarang, menggarisbawahi komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tanah air. (Amin)