KPK Desak Periksa Harta Kekayaan Bupati Halut, Frans Manery, Dugaan Korupsi, Penyalahgunaan Kewenangan, dan Gratifikasi dengan Konspirasi Berjamaah

Maluku Utara. Halmahera Utara, Tobelo — Tuduhan serius mengenai korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan gratifikasi mencuat di Pemda Halmahera Utara, dengan fokus pada Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Selama dua periode menjabat, Manery diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, dengan melibatkan oknum aparat hukum. 12 Juli 2024.

Sumber sebut saja Ongen yang merupakan mantan orang kepercayaan Bupati Frans Manery mengungkapkan bahwa Manery telah membeli banyak aset tanah dan membangun beberapa SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) serta memiliki beberapa unit kendaraan pribadi. Namun, semua transaksi ini dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari sorotan publik dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut sumber tersebut, untuk menghindari deteksi, Bupati Frans Manery mengalihkan nama kepemilikan aset-aset tersebut kepada anak-anaknya dan menantunya, yang merupakan anak dari salah satu petinggi di PT. Sama Sejati (PT. SS). Langkah ini dilakukan untuk menjauhkan perhatian media dan aparat hukum dari tindakannya.

Lebih lanjut, Bupati Halmahera Utara diduga terlibat dalam bisnis jabatan, dengan harga fantastis untuk posisi-posisi strategis seperti kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas, camat, hingga kepala dinas keuangan, sosial, kesehatan, perindustrian, perdagangan, koperasi, perikanan, dan pertanian. Praktik jual beli jabatan ini diyakini berlangsung secara masif di bawah kepemimpinan Manery.

Desakan kepada KPK dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Frans Manery semakin kuat. Selain kasus gratifikasi dan jual beli jabatan, dugaan korupsi dana BPJS yang mencuat ke permukaan media juga memerlukan perhatian serius. Hingga kini, pihak Polda Maluku Utara belum menunjukkan tindakan tegas terkait kasus-kasus tersebut, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keberanian dan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

KPK diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa harta kekayaan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, selama menjabat. Langkah ini penting untuk memastikan keadilan dan memberantas korupsi di wilayah Maluku Utara, yang selama ini dianggap belum tersentuh oleh hukum secara adil.

Kasus ini mencerminkan bagaimana hukum di Maluku Utara sering kali tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika kasus pencurian kecil saja dapat diproses dengan cepat, maka kasus korupsi yang merugikan negara seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih serius dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kapan Maluku Utara akan maju dan berkembang jika hukum hanya menjadi hiasan dinding? Masyarakat berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, agar keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Sementara ini penelusuran dan investigasi mendalam masih terus dilakukan wartawan Radar Tipikor, terkait Fakta dan bukti serta keterangan dari sumber masyarakat yang dirugikan akibat tindakan para oknum hingga kerugian negara.

Penulis: Dodi

Editor: Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup