KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Panggil 3 Saksi Baru

Jakarta RadarTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020-2021. Hari ini, KPK memanggil 3 orang saksi baru untuk dimintai keterangan (24/06/2024)

“Dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Tiga saksi yang dipanggil adalah:

1. Rosehan Ansyari, Kasubdit Pencegahan Dit PSKBS Kemensos RI
2. Robbin Saputra, Staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan, Bagian Keuangan, Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI
3. Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI

Sebelumnya, KPK juga telah menjatuhkan vonis kepada Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo, yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi bansos beras di Kemensos. Kuncoro divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Selain itu, hakim juga membacakan vonis untuk 5 terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto.

Upaya KPK untuk terus mendalami kasus ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi tersebut dalam memberantas praktik penyalahgunaan anggaran negara, khususnya di masa pandemi COVID-19 yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup