Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

Kalimantan Tengah. Palangka Raya — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati, menyoroti kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) yang saat ini mencuat.

Kuwu menyayangkan terjadinya kasus korupsi tersebut karena merugikan KONI dan daerah secara keseluruhan, mengingat dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harusnya dana hibah yang diberikan itu untuk menguatkan atau menjalankan program-program strategis KONI, salah satunya pembinaan atlet agar bisa berprestasi,” ujar Kuwu pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ia menegaskan bahwa dana hibah dari APBD merupakan uang rakyat, sehingga penyelewengan dana tersebut merupakan penghianatan terhadap kepercayaan rakyat. Oleh karena itu, Kuwu menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini secara transparan.

“Pastinya kita mengecam dan mengutuk keras perbuatan melanggar hukum tersebut, dana yang dihibahkan seharusnya digunakan dengan tepat dan untuk hal-hal bermanfaat, bukan untuk di korupsi,” katanya dengan tegas.

Kuwu juga meminta Kejaksaan dan pihak terkait lainnya agar dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas, dan menuntut hukuman setimpal bagi pelaku korupsi.

“Kita pastinya mendukung Kejaksaan dan pihak lainnya mengusut tuntas kasus korupsi tersebut, sebab ini untuk kebaikan dan kita ingin uang itu nantinya dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.

Penulis : Maya

Editor : Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup