Maluku Utara, RadarTipikor – Tercatat hampir setahun yang lalu, terjadi insiden pengrusakan tempat pengering buah kelapa dan penyerobotan lahan kebun kelapa yang dilakukan oleh Bapak Ali Ahmat dan Bapak Nasa Hi Asek.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Sabtu, 17 Juni 2023, sekitar pukul 11.00 WIT.
Muksin Nen, seorang warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, yang merasa menjadi korban kejadian tersebut, telah melaporkan insiden ini ke Polres Halmahera Selatan dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor STPL/235/VI/2023/SPKT pada hari Minggu, 18 Juni 2023, pukul 12.30 WIT.
“Dalam kasus vandalisme ini, saya, Muksin Nen dari Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, berharap agar Kabareskrim menindaklanjuti kasus ini karena telah berlangsung cukup lama,” ujar Muksin Nen dengan ekspresi sedih saat berbicara di depan RadarTipikor pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Saat berhadapan dengan RadarTipikor, Muksin Nen menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan pengrusakan tempat pengering buah kelapa dan penyerobotan lahan kebun kelapa, serta bagaimana laporan tersebut disampaikan ke Polres Halmahera Selatan.
“Dalam situasi ini, kami menghadapi berbagai kejadian yang aneh dan mencurigakan. Kemungkinan kami akan membuat laporan tambahan untuk memastikan agar kasus ini tidak hanya difokuskan pada dua nama yang disebutkan. Masalah baru muncul dengan hilangnya enam ekor sapi saya, dua jantan dan empat betina, yang berada di area perkebunan kelapa yang telah saya beli,” jelas Muksin.
“Isu utama yang dihadapi adalah ‘Vandalisme’, sehingga mengapa begitu sulit untuk memproses kasus ini?” tanya Muksin, menunjukkan kebingungannya yang mendalam mengenai kesulitan dalam menyelesaikan masalah ini.