Maluku Utara, Haltim. RadarTipikor — Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, tidak bisa dijadikan contoh sebagai pemimpin untuk masyarakat Halmahera Timur pada Minggu, 19 Mei 2024.
Mirisnya nasib warga masyarakat di Desa Waijoi yang kini ditekan oleh Kepala Desa koruptor, Apner Wararaq, yang diduga kuat dibekingi oleh Anjas Taher ketika media mengkonfirmasi pembayaran lahan desa.
Menurut Wakil Ketua Umum LSM Tim Pencari Fakta (TPF), Drs. Tito Tatoda S.H., “itu adalah bahasa yang sangat tidak masuk akal. Sebagai wakil bupati, mereka seharusnya mengarahkan segala urusan terkait perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, melalui prosedur administratif yang benar, dimulai dari kepala desa, camat, hingga wakil bupati, bukan langsung ke bupati.”
“Terkait harga lahan desa dua ribu lima ratus rupiah per meter persegi, sudah terjadi permainan antara kepala desa, camat, wakil bupati, dan pihak perusahaan PT. MHM. Harga lahan di sekitar lingkar pertambangan harus diatur sesuai undang-undang dan sosialisasi kepada masyarakat harus transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Kelompok tani Suka Maju telah mendapatkan rekomendasi dari Kesultanan Tidore Kepulauan, namun pihak perusahaan PT. MHM terus menuntut persetujuan dari wakil bupati sebelum bergerak, yang menimbulkan keanehan karena seharusnya lahan milik masyarakat kelompok tani.
Apner Wararaq, kepala desa Waijoi, disarankan untuk mengalihkan tanah ke daftar tanah desa dengan persetujuan Anjas Taher sebagai wakil bupati. Tindakan ini dianggap sebagai upaya mafia tanah yang tersembunyi di balik kepemerintahan untuk menutupi kebenaran dari masyarakat.
Skandal terungkap saat lahan desa dijual ke PT. MHM tanpa rapat bersama masyarakat, hanya dengan meminta tanda tangan di kertas kosong oleh kepala desa. Beberapa warga bahkan tidak mendapatkan bagian uang yang seharusnya mereka terima. Kejadian ini menyalahi aturan dan kewenangan jabatan, serta menipu warga desa Waijoi. (Dodi)