Halmahera Timur, RadarTipikor — Dalam operasi razia minuman keras yang dilakukan oleh Personil Polsek Wasile Selatan Polres Haltim di wilayah Kac. Wasile Selatan, dipimpin oleh Kapolsek Wasile Selatan Ipda. Nurmala Ismail, berhasil mengamankan sejumlah minuman ilegal pada Rabu, 15 Mei 2024.
Hasil razia tersebut mencakup minuman jenis cap tikus sebanyak 475 liter, terdiri dari 18 gelon ukuran 25 liter dan 5 gelon ukuran 5 liter.

Selain itu, juga ditemukan bahan baku Sageru sebanyak 1.466 liter, terdiri dari berbagai ukuran seperti 1 gelon ukuran 35 liter, 33 gelon ukuran 25 liter, 3 ember cat ukuran 25 liter, 2 gelon aqua ukuran 18 liter, 1 gelon ukuran 10 liter, 8 gelon ukuran 5 liter, dan 3 drum masak ukuran 150 liter.
Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran minuman keras ilegal di masyarakat.
Dokumentasi terkait operasi razia tersebut juga telah dilampirkan sebagai bukti atas keberhasilan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Dodi/Red)